Bahasaku Dinomorberapakan?
Oleh Justianus Tarigan
Ikrar sumpah pemuda 28 Oktober 1928 yang salah satu bunyinya mengatakan bahwa "Kami menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia". Ikrar ini disepakati oleh pemuda Indonesia pada saat itu yang mereka juga belum tahu pasti kapan Indonesia akan merdeka. Mereka begitu yakin bahwa kesatuan bahasa akan menjadi salah satu pemersatu rakyat Indonesia.
Keyakinan itu akhirnya terus terjaga hingga sekarang. Namun entah mengapa, semakin hari bahasa Indonesia semakin kehilangan kekuatannya. Tak perlu jauh-jauh mencarinya. Komunikasi sehari-hari baik di televisi atau di pusat-pusat perbelanjaan hampir dipenuhi oleh percampuran antara bahasa Indonesia dan bahasa asing. Bukan hanya itu, merebaknya sosial media turut mempengaruhi percampuran bahasa ini. Lebih jauh, status di medsos keseharian orang-orang mulai menggunakan bahasa asing. Terlepas penulisnya paham bahasa asing atau tidak. Intinya prestise menggunakan bahasa asing lebih tinggi daripada menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini diperparah lagi oleh figur publik yang lebih cenderung menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia pada tulisan status mereka di sosmed.
Yang disebutkan pada paragraf sebelumnya masih dalam tataran informal. Lalu bagaimana dengan tataran formal? Pernah saya kira Anda membaca sebuah pengumuman lowongan kerja. Lowongan kerja dimaksud masih dalam wilayah NKRI. Tapi salah satu syaratnya menyebutkan mahir berbahasa Inggris baik lisan dan tulisan. Saya, entah karena memang jurusan bahasa Indonesia atau terlalu benci pada hal kebarat-baratan, merasa tersinggung. Apakah begitu penting memahami bahasa Inggris sehingga untuk melamar pekerjaan di wilayah NKRI pun wajib paham bahasa Inggris?
Selanjutnya Anda tentu pernah juga membaca informasi beasiswa. Salah satu syarat yang menjadi menakutkan di sana adalah kemampuan bahasa Inggris. Tidak ada pengecualian untuk jurusan apa pun. Artinya untuk orang-orang yang jurusan bahasa Indonesia pun wajib paham bahasa Inggris. Lalu untuk apa mereka belajar bahasa Indonesia kalau yang dipersyaratkan yang lebih penting adalah bahasa Inggris?
Saya sering berpikir bahwa sangat rugi sekalilah mahasiswa-mahasiswa jurusan bahasa Indonesia itu kuliah jika tidak paham juga bahasa Inggris. Padahal mahasiswa jurusan bahasa Indonesia itu selalu menetapkan di hatinya bahwa "Aku harus bangga pada bahasa Indonesia". Ternyata kebanggaannya pada jurusannya harus dibayar mahal dengan wajib paham juga bahasa asing.
Saya jadi teringat ucapan teman yang kuliah jurusan bahasa Prancis. Suatu kesempatan, katanya, orang Inggris berjumpa dengan orang Prancis. Orang Inggris bertanya pada orang Prancis. "Apakah kamu bisa berbahasa Inggri?" tanya si Inggris. Si Prancis menjawab dengan bahasa Prancis "Biarkan orang Inggris yang belajar bahasa Prancis".
Begitulah mereka. Sikap bahasa orang Prancis sangat tinggi sehingga bahasanya selalu dia banggakan. Lalu bagaimana dengan kita? Cobalah datang ke objek wisata terkenal. Bali misalnya. Turis yang ada di sana selalu saja kita layani dengan bahasa mereka. Padahal kita ke negara mer3ka berlibur, bukan kuliah, kita tidak dilayani dengan bahasa kita.
Di akhir tulisan, saya ingin katakan bahwa selayaknyalah kita bangga pada bahasa Indonesia. Kebanggaan itu bisa diperlihatkan dengan menggunakan bahasa Indonesia pada tataran yang semestinya. Karena kalau bukan kita yang membanggakannya lalu siapa lagi?
Rabu, 04 April 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar